Januari dan Februari 2014 ini merupakan bulan dimana saya mencetak record absen dan telat datang ke kantor terbanyak dalam sejarah saya bekerja. Hujan yang terus menerus mengguyur Jakarta dan sering sekali jatuh di pagi hari membuat perjalanan ke kantor menjadi perjuangan yang sangat berat. Kendala utama bukan karena harus berbasah-basah ria di bawah payung imut yang terkadang bocor, tetapi karena taksi yang alamak sulit sekali untuk ditemukan kalau kondisi sudah seperti ini. Semua supir taksi sepertinya 'ngumpet' entah kemana, mungkin memilih menepi sejenak dibandingkan harus melawan kemacetan yang semakin menjadi ketika hujan tiba.
Awalnya kantor saya tidak bereaksi dengan budaya telat dan cuti mendadak yang sering dilayangkan oleh pekerja pemalas seperti saya, namun dua minggu lalu tiba-tiba sebuah email muncul di inbox semua karyawan. Pengumuman tepatnya teguran dari divisi HR akhirnya datang juga, semua staff wajib hadir di kantor pada pukul delapan pagi dan jika terlambat lebih dari dua jam maka cuti karyawan akan dipotong setengah hari. Tobat! Bisa habis juga lama-lama jatah cuti kalau seperti ini, pikir saya setengah kesal dan setengah sadar diri kalau apa yang saya lakukan salah. Ya iyalah, perusahaan mana sih yang mau setengah karyawannya cuti atau terlambat setiap kali hujan mengguyur Jakarta? Jadi walau dengan berat hati dan berat kaki, setiap pagi saya pun berjuang di bawah derasnya hujan untuk berangkat ke kantor. Ah beginilah nasib kuli kantoran di belantara Ibu Kota. ^_^