Kantor saya dalam beberapa hari belakangan ini dipenuhi dengan polemik sehubungan dengan libur nasional Pilkada serentak yang jatuh besok, tanggal 27 Juni 2018. Beberapa mengatakan libur, mengacu pada surat keputusan Presiden yang katanya akan segera ditandatangani. Beberapa mengatakan tidak libur, mengacu pada BI dan Bursa Efek Indonesia yang memang keberatan dengan keputusan libur tambahan 1 hari di bulan Juni, mengingat bulan ini sudah banyak sekali hari libur sehubungan Lebaran. Well, perusahaan tempat saya bekerja bergerak dibidang Pasar Modal yaitu perdagangan saham dan surat utang, maka keputusan BI dan Bursa Efek-lah yang menjadi acuan. Jika kedua institusi ini mengatakan tidak libur maka kami tetap harus masuk kantor seperti biasa, sementara karyawan kantor lain berleha-leha dirumah.
Surat keputusan Presiden yang mengatakan tanggal 27 sebagai hari Libur Nasional beredar cepat di grup WhatsApp, dan kami semua happy membacanya. Siapa yang akan menolak tambahan hari libur bukan? Walau surat edaran resmi dari BEI mengenai libur ini belum diedarkan ke Perusahaan Sekuritas, kami sudah optimis akan diliburkan juga. Beberapa rekan saling meledek, "Akan liburan kemana kita hari Rabu?" Dan yang lain berteriak, "Ke Babelan!" Babelan adalah satu daerah di Bekasi, dan salah satu rekan kantor memang berdomisili disana, atau "Ke lantai 4 food court Mall Ambassador!" 😃
Surat keputusan Presiden yang mengatakan tanggal 27 sebagai hari Libur Nasional beredar cepat di grup WhatsApp, dan kami semua happy membacanya. Siapa yang akan menolak tambahan hari libur bukan? Walau surat edaran resmi dari BEI mengenai libur ini belum diedarkan ke Perusahaan Sekuritas, kami sudah optimis akan diliburkan juga. Beberapa rekan saling meledek, "Akan liburan kemana kita hari Rabu?" Dan yang lain berteriak, "Ke Babelan!" Babelan adalah satu daerah di Bekasi, dan salah satu rekan kantor memang berdomisili disana, atau "Ke lantai 4 food court Mall Ambassador!" 😃